Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

DPRD Gorontalo Utara Gelar RDPU Bahas Rekrutmen PPPK

Definitif.id Gorontalo Utara – Komisi I DPRD Gorontalo Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas keluhan tenaga honorer terkait proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I, Senin (13/01/2025).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin mengatakan, rapat menghasilkan tersebut kebijakan bahwa tenaga non-ASN yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi tahap I akan diberi status PPPK Paruh Waktu, dengan catatan kemampuan keuangan daerah mencukupi.

“Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN namun belum mendaftar atau TMS pada tahap I, masih bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II. Bagi yang TMS di tahap II nanti akan mendapat perlakuan sama dengan yang TMS di tahap I,” kata politisi NasDem ini.

RDPU dihadiri Panitia Seleksi Rekrutmen PPPK Pemda Gorontalo Utara, pejabat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan perwakilan tenaga non-ASN.

Hendra menjelaskan, Komisi I DPRD bersama BKPP dan Pansel dijadwalkan berkonsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Selasa besok.

“Konsultasi ini untuk memastikan proses rekrutmen sesuai aturan dan tidak merugikan tenaga non-ASN,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah tenaga non-ASN mengkritik proses rekrutmen PPPK tahap I. Mereka mempersoalkan ketidaksesuaian surat keterangan yang digunakan dalam seleksi dengan Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.

Bagikan: