Definitif.id, Gorontalo Utara – Para Pegawai Tidak Tetap (PTT) SATPOL PP Kabupaten Gorontalo Utara masih menanti kepastian pembayaran gaji mereka untuk periode November-Desember 2024. Hingga pertengahan Desember, belum ada kejelasan mengenai pencairan gaji tersebut.
Salah seorang PTT SATPOL PP yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keresahannya terkait keterlambatan pembayaran gaji ini. Ia mempertanyakan kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara Sila Botutihe yang dinilai lebih mengutamakan aktivitas di luar kantor dibandingkan memperhatikan kesejahteraan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
“Kami berharap Pj Bupati bisa lebih memperhatikan nasib PTT SATPOL PP yang telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Bagaimanapun, kami juga memiliki kebutuhan dan tanggungan keluarga yang harus dipenuhi,” ungkapnya.
Keterlambatan pembayaran gaji ini dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja dan motivasi kerja para PTT SATPOL PP dalam menjalankan tugas pengamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terkait keterlambatan pembayaran gaji PTT SATPOL PP tersebut.
Redaksi telah berupaya menghubungi Pj Bupati Gorontalo Utara Sila Botutihe untuk dimintai konfirmasi, namun belum mendapat tanggapan.
