HomeNews

Kabar Bubarnya Fraksi GPB DPRD Gorut, Wakil Ketua II: Tidak Ada yang Namanya Fraksi Bubar

Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: AFS/Definitif)

Gorontalo Utara – Adanya kabar yang mengabarkan akan bubarnya Fraksi Gabungan Para Bintang (GPB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) yang di sebabkan oleh pindahnya Hanura, PKS, dan Gerindra dan hanya menyisahkan PPP.

Dinamika politik yang terjadi di internal Fraksi  DPRD Kabupaten Gorut tersebut masih terus berlanjut. Kabar terakhir yang diterima yakni Gerindra juga telah mewacanakan pemindahannya, sehingga hanya tersisa PPP sebanyak 2 orang.

Hal tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Wakil Ketua II DPRD, Hamzah Sidik. menurut Hamza, dalam ketentuan yang berlaku tak ada yang namanya pembubaran fraksi yang telah di terapkan sejak awal periode DPRD.

“Tidak ada yang namanya fraksi bubar. Fraksi telah diterapkan sejak awal periode DPRD, sehingga untuk bubarnya satu fraksi itu tidak bisa,” ucap Hamzah di kantor DPRD Gorut, Rabu (18/01/2022).

Salah satu anggota Tim Pakar DPRD, Rahmat Lamadji menyampaikan bahwa pembentukan fraksi tersebut telah diatur dalam tata tertib DPRD, yang telah termasuk di dalamnya tentang pemindahan fraksi.

“Ketika ada yang mau pindah fraksi itu boleh selama keanggotaan fraksi yang ditinggalkan jumlahnya masih memenuhi syarat terbentuknya satu fraksi, yakni 3 kursi,” kata Rahmat, diwawancarai, Kamis (19/01/2023).

Dengan keluarnya PKS dan Hanura, kata Rahmat, hal tersebut masih diperbolehkan karena masih tersisa 2 kursi Gerindra dan 2 kursi PPP. Namun jika Gerindra juga ikut keluar maka hal tersebut tidak diperbolehkan.

“Karena PPP hanya 2 kursi, secara otomatis ini tidak bisa dilakukan. Namun jika ini terjadi maka yang perlu diubah adalah tata tertib DPRD yang mengatur soal fraksi gabungan,” ujarnya.

Bagikan:   
Exit mobile version