Definitif.id, Jakarta – Ada dua hal yang disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat bersama Anggota DPD RI Sub Wilayah Barat II berkunjung ke Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (04/01/2024).
Pertama, LaNyalla mengingatkan keputusan DPD RI yang akan membuka membuka posko pengaduan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) di setiap kantor DPD RI di Ibukota Provinsi.
Kedua, terkait perjuangan DPD RI dalam mengembalikan bangsa ini kepada sistem bernegara seperti yang telah dirumuskan para pendiri bangsa.
“Sidang Paripurna DPD RI ke-7 telah mengambil keputusan, DPD RI akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024. DPD RI juga akan membentuk posko pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu Serentak di setiap Kantor DPD di Ibukota Provinsi. Saya ingatkan kepada teman-teman anggota DPD untuk menindaklanjuti hal ini dan berkoordinasi dengan kantor daerah masing-masing,” katanya.