HomeNews

Komisi I DPRD Gorut Mediasi Masalah di Desa Pinontoyonga

Rahmat Lamadji (tengah). (Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara – 13 Mei 2024, Komisi I DPRD Gorontalo Utara akan melakukan mediasi terkait persoalan yang tengah terjadi di Desa Pinontoyonga, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, setelah menerima aduan dari masyarakat setempat.

Anggota Komisi I DPRD Gorut, Rahmat Lamadji, menjelaskan bahwa masalah tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program yang belum terealisasi di desa tersebut. “Kami bertindak sebagai mediator dalam hal ini, sedangkan eksekusi program menjadi tanggung jawab pihak terkait, seperti Pemerintah Desa dan Inspektorat,” ujar Rahmat.

Dalam proses mediasi, Komisi I DPRD Gorut telah melakukan kunjungan lapangan untuk mendapatkan klarifikasi dari berbagai pihak terkait. “Kami telah berusaha mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk memastikan semua pihak didengar dan masalahnya bisa ditemukan solusinya,” tambah Rahmat. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa masalah yang telah masuk ranah hukum tidak akan disentuh dalam proses mediasi tersebut.

Rahmat juga mengungkapkan bahwa Komisi I tidak menerima tembusan mengenai laporan yang telah diajukan kepada pihak berwajib, sehingga tidak mengetahui secara pasti detail laporan yang telah disampaikan. “Kami belum mendapatkan informasi resmi terkait laporan hukum yang ada, sehingga fokus kami tetap pada upaya mediasi yang bisa kami lakukan,” jelasnya.

Komisi I DPRD Gorut berharap mediasi ini dapat membantu menyelesaikan persoalan yang ada di Desa Pinontoyonga dengan baik dan menciptakan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat. “Kami berharap dapat menemukan jalan keluar yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Desa Pinontoyonga,” tutup Rahmat. (Redaksi)

Bagikan:   
Exit mobile version