, Gorontalo Utara – Pihak kontraktor yang bertanggungjawab atas pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Umar Sidiki (RSUD ZUS) Gorontalo Utara, memberikan respons terkait kejadian robohnya plafon. Diungkapkan Ismail Mangindaan pada Selasa (28/11/2023).
Ismail mengklaim, bahwa pekerjaan IGD tersebut telah diselesaikan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan kontrak, bahkan masa pemeliharaannya telah berakhir pada bulan April 2023.
“Bangunan tersebut telah kami selesaikan 100 % sesuai dengan kontrak, dan masa pemeliharaannya sudah berakhir pada bulan April 2023,” ujar Ismail.
Menurut Ismail, semua pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kontrak. Dia juga menjelaskan, kejadian robohnya plafon tersebut disebabkan oleh faktor force majeure, yakni hujan deras dan banyaknya daun dari pohon di sekitar atap bangunan yang menyumbat saluran pembuangan air, sehingga air menumpuk dan merembes ke sela-sela bangunan atap yang menyebabkan plafond roboh.