HomeNews

PAKPI Soroti Dugaan Kecurangan Evaluasi Proyek RS Ainun, Akan Surati DPRD Provinsi Gorontalo

Hal senada disampaikan oleh Iton Popa, Sekertaris PAKPI. Menurutnya, praktik seperti ini harus segera dihentikan karena berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai prinsip transparansi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Dalam waktu dekat kami akan menyurati DPRD Provinsi Gorontalo untuk menggelar rapat dengar pendapat, agar persoalan ini dibuka terang-benderang. Kami siap membawa bukti-bukti ke hadapan publik,” tegas Iton Popa.

PAKPI menilai, praktik semacam ini bila dibiarkan akan merusak prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan proyek publik dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Bagikan:   
Exit mobile version