Definitif.id, Gorontalo – Dalam rangkaian reses masa persidangan pertama tahun 2025–2026, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyerap berbagai aspirasi warga Desa Bumela, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/10/2025).
Selain keluhan terkait lahan kebun karet, warga juga mengusulkan sejumlah program sosial, di antaranya bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tenda dan kursi untuk majelis taklim, serta beasiswa bagi mahasiswa asal desa tersebut.
Menanggapi berbagai usulan itu, Umar Karim berjanji untuk menindaklanjutinya secara bertahap melalui koordinasi dengan instansi teknis dan pemanfaatan dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
“Semua aspirasi masyarakat akan kami tindak lanjuti. Insya Allah, sebagian besar bisa terealisasi pada tahun anggaran 2026,” katanya.
Lebih lanjut, Umar menegaskan bahwa peran anggota DPRD bukan sekadar menyalurkan bantuan fisik, tetapi juga memastikan keberlanjutan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Jangan kaitkan tenda dan kursi ini dengan pemilu. Ini murni bentuk kepedulian terhadap kebutuhan warga,” tegas legislator NasDem itu.
Reses di Desa Bumela tersebut ditutup dengan dialog santai antara Umar Karim dan warga, yang berharap agar setiap aspirasi yang disampaikan benar-benar mendapat perhatian pemerintah provinsi.
