Definitif.id, Gorontalo Utara – Kasus dugaan kekerasan seksual kembali terjadi di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Seorang perempuan berinisial NIRD, warga Desa Jembatan Merah, Kecamatan Tomilito, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh RP alias Rip, warga Desa Katialada, Kecamatan Kwandang. Ironisnya, pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga (paman korban) dan bekerja sebagai sopir di keluarga korban.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa itu pertama kali terjadi pada Senin, 11 Agustus 2025. Saat itu, di rumah korban hanya seorang diri dan korban tengah tidur ketika tiba-tiba pelaku masuk dan langsung menindih tubuhnya. Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku membekap mulutnya dan mengancam akan membunuh korban jika berteriak.
Korban hanya bisa menangis ketakutan. Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku kembali mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian itu kepada kedua orang tuanya. Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa serupa kembali terjadi beberapa kali diduga hingga empat kali dengan ancaman yang sama.
Setelah kejadian berulang, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Pihak keluarga kemudian melapor ke SPKT Polres Gorut pada 6 Oktober 2025 untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kuasa hukum korban, Tutun Suaib, SH, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Gorontalo Utara, untuk memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Korban mengalami trauma berat dan membutuhkan perlindungan hukum serta pendampingan psikologis. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melindungi pelaku,” tegas Tutun Suaib.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan aparat kepolisian dan menjadi perhatian sejumlah lembaga pemerhati perempuan di daerah. Mereka mengecam tindakan pelaku yang dianggap melanggar nilai moral, kemanusiaan, dan hukum, terlebih karena dilakukan oleh anggota keluarga yang seharusnya menjadi pelindung.
