Demikian pula RG, apakah performancenya seperti Pemilu 2019 silam atau bahkan lebih tinggi? Karena “high-performance” RG pada Pemilu 2019 silam ditengarai karena memiliki banyak “instrumen penunjang”. Berbeda dengan jelang Pemilu 2024 kini, apakah RG masih bisa meraih suara maksimal di Pohuwato yang kini Bupatinya adalah Gerindra dan kemungkinan akan mendukung Elnino?. Demikian pula apakah perolehan suara RG di 2019 di Kabupaten Gorontalo yang sekitar 40 ribuan bisa stabil? Sebab, Bupati Gorontalo yang PPP pasti akan memobilisasi suara untuk istrinya yang berada pada nomor urut pertama PPP. Begitu pula basis RG di Bone Bolango “sepeninggal” Hamim, apakah Merlan Uloli bisa diharapkan melakukan “konsolidasi” untuk mempertahankan 30 ribuan suara itu dalam lima bulan?
Perlu diingat pula, pada Februari 2024 nanti, akan ada tiga daerah yang akan dan telah dijabat oleh Penjabat yakni Boalemo, Gorontalo Utara dan Kota Gorontalo. Pengisian itu sedikitnya akan ditentukan oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya. Pertanyaannya, apakah Penjabat Gubernur Gorontalo memilih “independen” dan “netral” sebagaimana tugas dan fungsi normatifnya? Atau malah akan terbawa arus partai yang “mendukungnya” menjadi Penjabat Gubernur? Atau kemudian, ia mulai digoda oleh sebagian kecil orang untuk ikut kontestasi Pilgub nanti, hingga harus memobilisasi dukungan pada “arah tertentu” di Pemilu 2024 nanti? Pilihan-pilihan ada padanya, pada pundak Ismail Pakaya. Apapun keputusannya, akan ada resiko serius sebagaimana terjadi pada Penjabat sebelumnya, kecuali ia normatif dan “tegak lurus” pada tupoksi dasarnya sebagai birokrat.
Kembali pada narasi sebelumnya, kontestasi RG vs RH akan bisa menjadi menarik dan positif jika kedua pihak mulai menggarap dengan serius 1). Gagasan untuk Gorontalo akan datang perlu disusun lebih cermat, misal bagaimana langkah sebagai anggota DPR RI bisa “membawa” anggaran yang itu bisa masuk dan terhitung dalam pendapatan di APBD Provinsi dan Kab/Kota, seperti DAK. 2). Problem infrastruktur perlu upaya serius untuk disupport APBN, nah bagaimana seorang anggota DPR RI bisa memperjuangkan itu dan berapa angka yang diperjuangkan itu. 3). Bagaimana pula mensiasati pembiayaan untuk sektor informal dan UMKM/Koperasi melalui mitra-mitra Komisi, berapa target dan berapa yang harus dicari? 4). Dalam dokumen RPJMN hingga secara detail Proyek Strategis Nasional, apakah ada tema dan rencana proyek strategis yang akan diusulkan untuk Gorontalo dan termasuk memastikan hal tersebut melalui APBN. 5). Terkait posisi Gorontalo yang berada di WPP 715 dan 716 dan posisi Gorontalo sebagai buffer zone IKN serta BIMP EAGA, apa isu dan proyek strategis kewilayahan yang bisa “dibawa” ke Gorontalo, dan diintervensi melalui APBN? 6). Bagaimana pula sebagai anggota DPR RI bisa mengusulkan, mengawal dan memastikan beberapa kawasan di Gorontalo bisa ditetapkan sebagai kawasan strategis apakah berbasis perdesaan (KPPN), KSN, KEK termasuk geopark yang kesemuanya mesti melandaskan pada green sustainability dan climate change adaption. Hingga banyak isu dan topik yang bisa dibedah dengan serius yang pada intinya bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Gorontalo secara umum. Pada isu dan narasi di atas, tentu tidak akan terwujud jika anggota DPR terpilih nanti terkesan menjauhi Pemda bahkan memusuhi, termasuk dengan institusi-institusi perguruan tinggi yang ada di Gorontalo. Sebab, bagaimanapun usulan-usulan teknis tersebut berasal dari Pemda yang itu harus dikonsolidasi dengan institusi perguruan tinggi. Hingga pada implementasinya, tetap Pemda yang akan menjadi pihak terkait penjabaran program tersebut.








