HomeNews

Soal BPNT, Sekdes Tanjung Karang Akui Kesalahan: Sudah Diklarifikasi oleh Pak Roli

Ilustrasi Gambar. (Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Perihal program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang diduga melibatkan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) setempat sebagai penyalur, kini ditanggapi serius oleh Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang, Abas Pakuna.

Menurut Kades Abas, bahwa saat ini oknum Sekdesnya itu telah selesai dilakukan pembinaan oleh pihak Pemerintah Kecamatan Tomilito.

“Saya kan sudah pernah kasih ingat, baru dia (Sekdes_red) ti Pak Sekcam so ini (bina) kamari juga, bahkan ada berita acaranya itu,” kata Abas lewat sambungan seluler, Minggu (29/01/2023).

“(Di berita acara itu) dia sudah tidak mau terlibat di situ (BPNT) lagi, dia sudah akui dia punya kesalahan, bahkan dia itu sudah ada perjanjian dengan pihak Kecamatan bahwa dia sudah tidak mau jadi penyalur lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut Abas juga menjelaskan, ke depan jika oknum Sekdesnya itu masih tetap terlibat dalam penyaluran BPNT, maka dirinya selaku Kades Tanjung Karang akan mengambil langkah tegas.

“Kalau dia lagi mo beken, mungkin ada langkah-langkah yang saya mo apa (ambil) pa dia, kan awalnya itu saya so kasih ingat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekdes Tanjung Karang, Elisnawati Noi, mengatakan, terkait persoalan tersebut dirinya sudah melakukan klarifikasi dan mengakui kesalahan, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi kesalahannya tersebut.

“Kemarin ini sudah kami klarifikasi sama Pak Roli. Kemarin sudah diklasifikasi oleh Pak Roli, terus ti Pak lagi yang dari Media lain? Intinya Pak, kemarin itu saya cuma melakukan kesalahan dan saya tidak akan mengulangi lagi,” ucap Elisnawati.

Bagikan:   
Exit mobile version