, Gorontalo – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Anggrek, Rudy Sugiharto, memberikan penjelasan terkait pengiriman satu kontainer yang diduga ilegal, berisi 450 karung batu hitam, milik PT. Tilongkabila Nusantara Jaya.
Dalam pertemuan dengan Awak Media di kantornya kemarin, Rudy menjelaskan bahwa sesuai dengan tugas pokoknya, KSOP bertanggungjawab terutama terkait dengan keselamatan pelayaran.
“Jenis muatan tidak termasuk dalam wewenang KSOP. KSOP berkonsentrasi pada pengawasan keselamatan pelayaran,” ungkap Rudy, pada Kamis (11/01/2024).
Rudy menyatakan telah menghubungi pihak Meratus Pusat di Surabaya, yang merupakan perusahaan pelayaran, dan memberitahukan adanya satu kontainer yang diduga berisi muatan ilegal.