Definitif.id, Gorontalo – Terkait adanya pengiriman khusus material batuan pertambangan yang diduga ‘bermodus’ sampel milik PT. Pani Emas Tani Sejahtera (PETS) lewat jalur penerbangan Bandara Djalaludin Gorontalo, dinilai bentuk penyelundupan terang-terangan dilakukan oknum-oknum tertentu.
Pasalnya, pengiriman hingga 133 corebox dengan berat 4.735,7 Kilogram, adalah jumlah yang sangat besar jika disebut sample, apalagi terinformasi kurang lebih sekitar 20 ton yang sudah dikirim ke Cikarang-Bekasi.
Hal ini disampaikan oleh Aktivis Pemerhati Gorontalo, Koordinator Wilayah Indonesia Timur LSM KIBAR, Hengki Maliki, yang ditemui Media ini di salah satu Warkop di kawasan Kota Gorontalo, Selasa (11/04/2023).
Hengki mengatakan, bahwa pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) jangan tutup mata terkait hal tersebut. Menurutnya, itu merupakan bentuk penyelundupan terang-terangan.
“Karena jika hanya sekedar sampel, jumlah yang dikirimkan itu terlalu besar. Jangan sampai yang dikirim bagian luar adalah batuan berpasir, tapi didalamnya sudah inti hasil tambangnya,” ucap Hengki.
Jika kemudian ini benar, kata Hengki, maka tindakan yang dilakukan oleh PT PETS bukan hanya sekedar penyelundupan.
“Melainkan pencurian hasil tambang, dan dapat disebut illegal, meski sudah memiliki ijin eksplorasi, karena dinilai tidak wajar dengan jumlah yang besar,” sebut Hengki.
Selain PT PETS, kata dia, pihak Bandara Djalaludin Gorontalo juga perlu diperiksa terkait hal itu.
“Jangan sampai ada terjadi kerjasama untuk memuluskan pengiriman material tambang dengan modus sampel,” ucapnya.








