Definitif.id, Bulukumba – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dalam penanganan pelanggaran Pemilu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gantarang bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Gantarang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus simulasi Penanganan Pelanggaran Pemilu, yang digelar di Aula Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gantarang di Sapiri Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Jumat (12/05/2023).
Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Bulukumba Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Bakri Abubakar,S.Pd.,MH, dan didampingi dua staf lainnya yakni Abubakar Sidik dan Abdul Rahman.
Bakri Abubakar, dalam sambutannya mengatakan, Pengawas Pemilu di setiap tingkatan harus siap dan tanggap, apapun menjadi permasalahan ataupun potensi kerawanan harus cepat dalam merespon aduan atau tanggapan masyarakat.
“Kita harus siap dan tanggap tentang apa saja yang menjadi permasalahan ataupun potensi kerawanan. Hal inilah yang menuntut kita untuk bekerja lebih efektif, efisien, dan cepat dalam merespon aduan atau tanggapan masyarakat. Begitupun dalam hal menangani pelanggaran,” jelas Bakri Abubakar.
Lebih jauh Bakri Abubakar menguraikan, beragam karakteristik di setiap tahapan Pemilu akan dihadapi, profesionalitas penyelenggara Pemilu akan diuji. Olehnya itu, kata dia, literasi kepemiluan harus ditingkatkan, begitupun kapasitas sebagai penyelenggara Pemilu.
“Akan banyak karakteristik dalam pelaksanaan tahapan Pemilu. Profesional kita sebagai penyelenggara Pemilu akan diuji, dan tentu jalan terbaik bagi kita adalah kita harus meningkatkan literasi kepemiluan, meningkatkan kapasitas kita sebagai penyelenggara Pemilu,” tegas Bakri.








