Definitif.id, Gorontalo Utara – Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) untuk tahun 2023 sebesar Rp. 393 miliar. Hal ini disampaikan Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorut, Roni Imran. Jumat (07/10/2022).
Menurut Roni, penggunaannya nanti akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dapat dialokasikan di mana saja namun memprioritaskan untuk belanja pegawai.
“Ini berbeda, sudah ada arahan peruntukannya. Jadi dari Rp 393 miliar itu, ada Rp 60 miliar dikhususkan untuk biaya P3K. Nah diproyeksikan Rp 60 miliar itu bisa membiayai 500 sampai 600 P3K dalam setahun,” ucap Roni.