Definitif.id, Gorontalo — Sejumlah warga Desa Paris, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, memanfaatkan momen reses anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan pada Kamis (23/10/2025).
Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, warga mengusulkan bantuan tenda bagi setiap majelis taklim, serta meminta perhatian terhadap program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat desa. Selain itu, mereka juga mengeluhkan persoalan sengketa lahan dengan PT Pabrik Gula (PG) Gorontalo yang dinilai merugikan petani dan warga sekitar.
Menanggapi hal itu, Umar Karim menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan warga, khususnya yang menyangkut kebutuhan sosial dan keagamaan.
“Insya Allah, permintaan terkait tenda untuk majelis taklim dan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan akan kami perjuangkan di tingkat provinsi,” ujar Umar Karim.
Politisi yang dikenal vokal membela kepentingan petani tersebut juga menyoroti praktik pengelolaan lahan oleh PT PG Gorontalo. Menurutnya, perusahaan itu terindikasi mengabaikan sejumlah aturan hukum dalam pelaksanaan operasionalnya.
“Kami meminta agar pihak PT PG Gorontalo diberi sanksi tegas. Mereka tidak konsisten dalam menjalankan ketentuan hukum, terutama terkait harga tebu yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Umar menambahkan, pihaknya bersama tim akan meninjau langsung lokasi lahan untuk memastikan pola pengelolaan dan kepemilikan yang dilakukan perusahaan.
“Kami akan turun melihat langsung kondisi lapangan. Lahan yang dikuasai perusahaan harus memiliki izin HGU yang sah. Kalau tidak, tentu itu pelanggaran dan tidak bisa dibiarkan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kondisi ekonomi warga di sekitar area perusahaan yang kian sulit, bahkan beberapa di antaranya terpaksa menjual lahan dengan harga murah demi kebutuhan hidup.
“Saat masyarakat sedang kesulitan, mereka menjual tanah karena tidak ada pilihan lain. Kalau ini terus dibiarkan, lama-lama semua tanah bisa berpindah ke perusahaan,” ungkap Umar dengan nada prihatin.
Sebagai penutup, Umar menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan kepentingan rakyat agar tidak ada lagi perluasan lahan oleh perusahaan besar yang merugikan masyarakat lokal.
“Kita akan perjuangkan bersama. Tidak boleh lagi ada penambahan lahan untuk perusahaan-perusahaan besar. Insya Allah, saya tidak sendiri, teman-teman di DPRD juga mendukung,” tandasnya.
