Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Tuntut Perbaikan Jembatan Pulubala, Aktivis Soroti CSR dari Sejumlah Perusahaan: Kami akan Demo

Definitif.id, Gorontalo – Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dari sejumlah perusahaan yang ada di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo tengah menjadi sorotan.

Aktivis Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo, Robin Bilondatu, memberi komentar tegasnya kepada sejumlah perusahaan yang ada di Kecamatan Pulubala yang dinilainya minim kontribusi.

Komentar Aktivis AMMPD tersebut menyusul adanya bencana alam yang mengakibatkan ambruknya sebuah jembatan penghubung ke pasar tradisional Pulubala, yang terjadi pada beberapa bulan silam.

Menurut Robin, seharusnya kehadiran sejumlah perusahaan yang ada di Kecamatan Pulubala bisa berbanding lurus dengan kepedulian dan tanggung jawab mereka terhadap perbaikan sebuah jembatan ambruk yang terletak di Desa Pulubala tersebut melalui dana CSR.

“Di Kecamatan Pulubala ini banyak sekali perusahaan, seharusnya mereka bisa memikirkan perbaikan jembatan ini melalui dana CSR, karena CSR itu merupakan tanggung jawab mereka,” tegas Robin, Jumat (09/08/2024).

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMPIBI Provinsi Gorontalo itu menerangkan, bahwa CSR merupakan tanggung jawab semua perusahaan dan menjadi kewajiban bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya. Dan apabila hal tersebut tidak dijalankan, maka perusahaan akan dikenai sanksi.

Kewajiban CSR perusahaan tersebut, lanjut Robin, telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Bagikan: